UNGKAPAN, MAKASSAR – Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil Musyawarah Daerah (Musda) Manunggal yang dijadwal digelar dalam waktu dekat ini, mendapat penolakan dari OKP Pemuda Islam Sulawesi Selatan.
Melalui Ketua Pemuda Islam Sulsel, Rahman Nai, menilai jika Musda Manunggal tidak memenuhi syarat sebagaimana mekanisme dalam organisasi yang berlaku di KNPI.
Ditemukan kejanggalan mendasar dalam pelaksanaan Musda, salah satunya adalah tidak terpenuhinya kuorum kehadiran peserta yang menjadi syarat utama sahnya pada sebuah Musda.
“Musda itu seharusnya dihadiri minimal dua pertiga dari DPD II KNPI kabupaten dan kota se-Sulsel. Faktanya, kehadiran tidak terpenuhi,” ujar Rahman Nai.
Selain itu, dia juga menyoroti tidak hadirnya dua pertiga Organisasi Kepemudaan (OKP) di KNPI tingkat provinsi Sulsel yang menjadi bagian penting dalam forum Musda.
“Bukan hanya DPD II, kehadiran dua pertiga OKP se-Sulsel juga tidak terpenuhi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait legitimasi hasil Musda KNPI Sulsel tersebut,” tambahnya.
Rahman Nai juga mempertanyakan absennya Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh DPD KNPI. Menurutnya, tanpa kehadiran kedua perangkat tersebut, proses verifikasi peserta menjadi tidak jelas.
“SC dan OC yang ditetapkan oleh DPD KNPI tidak hadir dalam Musda Manunggal itu. Lalu siapa yang melakukan verifikasi peserta? Ini hal yang sangat mendasar dalam sebuah forum musyawarah,” tegasnya.
Pemuda Islam Sulsel berharap agar proses organisasi di tubuh KNPI tidak terkesan dipaksakan atau sekadar formalitas tanpa memenuhi aturan yang berlaku.
“Jangan sampai terkesan membuat Musda yang hanya sekadar ‘musda-musdaan’. Proses organisasi harus berjalan sesuai mekanisme yang benar,” kata Rahman Nai.
“DPP KNPI harus meluruskan persoalan ini, bukan malah mengaminkan Musda Manunggal yang secara aturan dan prosedural jelas cacat,” ujarnya.
Menurut Jumail, pemuda di Sulawesi Selatan memahami betul mekanisme persidangan dalam organisasi, sehingga upaya mengakali prosedur tidak akan mudah diterima.
“Ini Sulawesi Selatan. Pemudanya sudah paham betul mekanisme persidangan organisasi. Jangan mencoba mengakal-akali proses dengan dalil yang tidak rasional,” pungkasnya.






