UNGKAPAN, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi mulai menempati kantor sementara yang berlokasi di kompleks Perumnas Regional VII, Senin (6/10), menyusul insiden kebakaran yang menghanguskan kantor DPRD sebelumnya.
Kendati berada dalam keterbatasan fasilitas, pelayanan administrasi dan seluruh aktivitas kedewanan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa pemindahan kantor tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Sekretariat DPRD Kota Makassar dengan pihak Perumnas.
“Alhamdulillah, sesuai dengan perjanjian kerja sama kami bersama Perumnas yang merupakan BUMN, dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan perjanjian sewa-menyewa. Sebelumnya hal ini telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” ujar Andi Rahmat, Senin (6/10).
Rahmat mengungkapkan bahwa kondisi perkantoran sementara saat ini masih belum ideal. Sejumlah perabot yang berhasil diselamatkan dari kantor lama dimanfaatkan kembali, meski keterbatasan perangkat elektronik masih menjadi kendala utama.
“Yang masih bisa dimanfaatkan saat ini adalah mobilernya, itu pun sebagian kecil yang berhasil diselamatkan. Untuk perangkat elektronik, memang di APBD pokok terdapat belanja pengadaan komputer yang hingga kini belum terealisasi,” jelasnya.
Meski terbatas, sisa perabot tersebut tetap membantu menunjang pelayanan DPRD Makassar, khususnya dalam pengelolaan administrasi, meskipun dengan volume kerja yang belum maksimal.
Rahmat menambahkan, proses pembenahan kantor sementara terus dioptimalkan. Ia berharap seluruh penataan dapat diselesaikan dalam pekan ini, seiring dengan penetapan APBD Perubahan, sehingga pengadaan perabot kantor bisa segera dilakukan.
“Dalam waktu dekat ini yang paling dibutuhkan adalah meja dan kursi. Tadi kita lihat masih ada staf di beberapa bagian yang terpaksa duduk di lantai untuk sementara. Namun kondisi ini tidak menyurutkan semangat dan kinerja kami,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh anggota DPRD Kota Makassar saat ini telah berkantor dan menempati ruang komisi. Namun, sekretariat belum dapat menyediakan ruang kerja khusus bagi masing-masing anggota dewan seperti di gedung sebelumnya.
“Sementara ini bergabung di ruang komisi dan lorong komisi sudah mencakup seluruh anggota dewan. Untuk ruang pribadi memang belum bisa kami penuhi, dan kondisi ini harus kita maklumi bersama,” katanya.
Menurut Rahmat, penataan ruang ditargetkan rampung dalam minggu ini, beriringan dengan pembahasan APBD Perubahan 2025 yang akan mendukung pengadaan sarana dan prasarana tambahan.
“Mudah-mudahan dalam pekan ini pembenahan bisa selesai dan APBD Perubahan disahkan, sehingga pengadaan mobiler baru dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.






