OPD Diminta Ikut Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi

OPD Diminta Ikut Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi

UNGKAPAN, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan observasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi.
Observasi ini pun menyentuh Kota Makassar yang telah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai kota antikorupsi dari Sulsel.

Pelaksanaan observasi dilakukan oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.

Kehadiran Tim Ditpermas KPK RI diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama seluruh kepala SKPD Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakatau Gedung Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (07/08/2024).

“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Danny.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Makassar itu mendorong OPD pemerintah kota untuk bersama-sama mewujudkan Makassar sebagai kota percontohan antikorupsi.

Dirinya juga mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Baca juga:  Andi Bukti Pimpin Verifikasi Lomba IMA 2023 di UPT SPF SDN Rappocini

Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator. (**)