Okta Kumala Dewi Prihatin PHK Wartawan, Desak Regulasi Adil di Era Digital

Okta Kumala Dewi Prihatin PHK Wartawan, Desak Regulasi Adil di Era Digital
Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi.(Foto: Ist)

UNGKAPAN, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinannya terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa para jurnalis di sejumlah media nasional. Ia menilai, kondisi ini tidak hanya mengancam keberlangsungan profesi wartawan, tetapi juga dapat berdampak serius pada kualitas informasi publik dan demokrasi.

“Saya sangat prihatin melihat banyak wartawan kehilangan pekerjaan. Padahal, mereka selama ini menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang. Pers memiliki peran krusial dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujar Okta dalam pernyataan resminya, Jumat (2/5/2025).

Salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik, kata Okta, adalah viralnya video perpisahan seorang pembawa acara berita dari televisi swasta nasional yang harus mengakhiri programnya setelah 12 tahun karena perusahaan mengalami krisis keuangan dan melakukan PHK massal.

Legislator dari Fraksi PAN ini menegaskan bahwa fenomena tersebut bukan kasus tunggal. Saat ini, banyak media—baik cetak, televisi, maupun digital—menghadapi tekanan berat karena penurunan pendapatan, terutama dari belanja iklan yang kini lebih banyak mengalir ke platform digital.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya wartawan yang terdampak. Lebih dari itu, kita akan kehilangan media yang independen dan informasi publik yang berkualitas,” kata Okta.

Ia juga menyoroti ketimpangan regulasi yang dirasakan media konvensional. Di satu sisi, media harus memenuhi berbagai persyaratan dan menanggung biaya produksi tinggi, sementara platform digital dapat beroperasi lebih fleksibel namun tetap menikmati keuntungan besar.

“Ketidakadilan ini menjadi salah satu penyebab utama tekanan di industri media. Karena itu, Komisi I DPR tengah membahasnya secara serius melalui Panitia Kerja RUU Penyiaran. Kita ingin mendorong regulasi yang adil dan setara di era digital ini,” tegasnya.

Baca juga:  Kreatif dan Banyak Ide Besar, Danny Pomanto Dipuji Ketua Apeksi

Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Okta mengajak semua pihak untuk turut mengakui bahwa wartawan juga merupakan bagian dari pekerja yang harus dilindungi hak-haknya.

“Hari Buruh ini harus jadi refleksi bersama. Wartawan juga butuh perlindungan dan keberpihakan, apalagi di tengah ancaman PHK massal yang terus menghantui sektor media,” ujarnya.

Lebih lanjut, Okta mengapresiasi respons cepat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK). Ia menilai inisiatif ini penting untuk mengkonsolidasikan kebijakan ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru, termasuk bagi para jurnalis terdampak.

“Satgas PHK sangat strategis untuk menjaga harapan para pekerja di tengah disrupsi industri. Kami berharap, keberadaannya bisa dimaksimalkan untuk memberikan perlindungan nyata bagi seluruh pekerja, termasuk wartawan,” pungkas Legislator dari Dapil Banten III tersebut. (*)