UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Penangkapan Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan yang diduga terkait dengan penembakan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang, secara resmi dirilis Polrestabes Makassar, Sabtu (16/04/2022) malam.
Dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Makasssar, di Jalan Jendral Ahamad Yani, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyampaikan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dengan masing-masing berinisal S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), KKM dan A.
“Kami sudah melakukan serangkaian pemeriksaan 20 orang saksi dan telah menetapkan empat orang tersangka yang diketahui merupakan pelaku eksekutor, penggambar dan otak pelaku,” ungkapan Kombes Pol Budhi Haryanto.
Mengenai senjata api yang digunakan, sambung Kombes Pol Budhi Haryanto, adalah jenis Revolver. Namun saja pihak darinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait status pekerjaan tiga tersangka selain Kasatpol PP Makassar.
“Nanti kami sampaikan karena ini masih terus didalami,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kombes Pol Budhi Haryanto menepis maraknya isu teror di Makassar. Hal itu dikarenakan kasus penembakan almarhum Najamuddin Sewang merupakan masalah pribadi alias cinta segi tiga.
“Jadi tidak benar bahwa isu teror-teror di Makassar, karena terungkap bahwa kasus ini motifnya pribadi alias cinta segitiga,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Najamuddin Sewang merupakan pegawai Dishub Makassar yang ditembak orang tak dikenal di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu, 3 April 2022 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan proyektil peluru didapat di bawah ketiaknya. Hasil pemeriksaan di Labfor, proyektil peluru tersebut pabrikan dan ditembakkan dari senjata api.