Lima Jabatan Kasi Kebersihan Kosong, Camat Panakkukang Minta Pelayanan Tetap Maksimal

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Kekosongan jabatan kepala seksi kebersihan diharapkan tidak menjadi alasan kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga menurun. Kondisi ini perlu diatasi secara bijak oleh lima kelurahan yang ada di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Lima kelurahan yang mengalami kekosongan jabatan kasi kebersihan yaitu, Kelurahan Karuwisi Utara, Tamamaung, Karampuang, Pampang dan Sinrijala. Oleh karenanya itu, wilayah yang tidak mengalami kendala kekosongan dapat lebih prima bekerja.

“Kami berharap jabatan kepala seksi kebersihan di lima kelurahan dapat segera terisi yang kosong,” ujar Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar.

Eang, panggilan akrabnya meminta seluruh lurah dapat aktif melakukan pemantauan kebersihan di wilayahnya. Dan lebih instens mensosialisasikan menjaga kebersihan kepada warga.

“Semua lurah agar setiap hari memaksimalkan pemantauan dan lebih intens turun sosialisasi ke warga,” tambahnya.

Lebih jauh lagi kata Eang, kehadiran Pakandatto di setiap kelurahan di Kecamatan Panakkukang dinilai membantu. Apalagi nereka bertugas mengawasi serta sosialisasikan penerapan jadwal pembuangan sampah yaitu mulai Pukul 20.00 WITA sampai dengan Pukul 06.00 Wita.

Penjadwalan tersebut wajib ditaati oleh warga atau tidak mengeluarkan lagi sampah ke jalan ketika lewat dari waktu pembuangan yang sudah ditentukan.

Semua pelanggaran yang ditemukan Pakandatto akan dilaporkan langsung secara online melalui pesan group WA ke Wali Kota Makassar untuk kemudian diteruskan ke camat. Selanjutnya camat meneruskan temuan ke lurah agar  menindaklanjuti ke warga dan diberikan teguran dan tindakan prefentif.

“Jika ditemukan ada warga yang membuang di luar waktu yang sudah ditentukan maka akan diberikan teguran lisan, tertulis, atau sanksi penindakan sesuai aturan perda dan perwali yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga:  Ruangan Baru di Balai Kota Makassar Siap Digunakan