SULSEL  

LHP Inspektorat Sebut Ada Dugaan Korupsi Bansos, Pendemo di DPRD Minta Keterlibatan Sekprov Sulsel Diusut

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Ribuan mahasiswa menggelar demo di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menuntut pengusutan dugaan adanya korupsi terhadap dana Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19 tahun 2020 yang diduga melibatkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kamis (24/11).

Dugaan korupsi ini mencuat dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel menyebutkan telah terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan penyedia, adanya ketidakwajaran dalam penetapan nilai kontrak serta ketidaksesuaian antara dokumen pendukung kegiatan dengan pelaksanaan di lapangan.

Dari LHP Inspektorat disebutkan, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Bansos COVID 19 Sulsel yang berinisial K telah mengakui uang dari penyedia sebesar Rp 1,2 milliar. Hal itu juga di akui oleh perusahaan penyedia PT. RSP bahwa pihaknya telah menyerahkan uang tersebut ke K.

Namun menurut K, dirinya hanya menerima Rp 800 Juta sedang sisanya sebesar Rp 400 Juta diterima oleh AR, praktisi sosial yang menurut saksi TA sebagai orang kepercayaan Sekda Sulsel.

Hal ini diperkuat dari keterangan saksi TA, bahwa sebelum penunjukan PT. RSP sebagai rekanan, telah terjadi pertemuan di sebuah hotel di Makassar di bulan April 2020 antara K, A, H, dan Sekda Sulsel membahas soal dana Bansos COVID-19 tersebut.

“Kalau sudah ada penyedia dan sudah ada penerima manfaat, laksanakan secepatnya”, kata Sekda seperti yang dituturkan saksi TA. Setelah mengucapkan hal itu, Sekda langsung meninggalkan pertemuan.

Dari penunjuk LHP inilah, maka menurut mahasiswa yang menggelar demo ada dugaan kuat keterlibatan Sekda Provinsi Sulsel dalam kasus korupsi dan gratifikasi Bansos COVID Sulsel.

Baca juga:  Wali Kota Makassar Siap Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Sulsel