UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Inovasi tiada henti terus dilakukan oleh Camat Bontoala, Arman Nurdin. Salah satunya menghadirkan berbagai kemudahan peayanan yang cepat dan mudah kepada seluruh warganya.
Seperti dalam mengurus dokumen kependudukan, Arman Nurdin berkomitmen memberikan layanan yang mudah, mandiri, cepat, serta tanpa pungutan. Warga tak lagi dipersulit, justru mereka lebih nyaman ketika menerima pelayanan di kantor kecamatan.
Masih ada beberapa di Makassar menanyakan, bisa tidaknya mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), ataupun akta lahir secara elektronik/online? Yang dapat semakin memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukan khususnya dari kantor pemerintah kecamatan.
Camat Bontoala Arman Nurdin memberi jawaban kongkret. Dia mengatakan masyarakat yang ingin mencetak dokumen KTP-E, KIA, KK hingga akta lahir sudah semakin mudah. Memproses dokumen kependudukan saat ini dapat dilakukan secara mandiri menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Kami telah menyediakan mesin ADM. Masyarakat kini bisa memproses dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Bontoala. Tentu ini lebih memudahkan, cepat, dan transparan. Tak ada lagi pungutan ataupun calo untuk pengurusan dokumen kependudukan,” sebut Arman.
Mesin ADM kata dia, merupakan terobosan inovasi dari Kemendagri yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Makassar buat masyarakat. Bentuk mesin ADM menyerupai mesin ATM. Begitu juga cara kerjanya yang mirip.
Agar pengurusan dokumen kependudukan di Kecamatan Bontoala semakin optimal, pihaknya dibantu petugas Capil cekatan mendampingi masyarakat mengurus dokumen lewat mesin. Mereka yang masih gagap, langsung diberitahu. Sosialisasi juga kuat dilaksanakan.
“Hadirnya program digitalisasi pengurusan dokumen kependudukan sebagai wujud nyata kami Kecamatan Bontoala mengembangkan Makassar metaverse. Dan kami melihat respon warga sangat baik hadirnya mesin ini,” tambahnya.