UNGKAPAN, MAKASSAR — Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Senin (14/4/2025), memanas setelah anggota dewan Yeni Rahman melontarkan kritik tajam terhadap absennya Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Sekretaris Daerah dalam rapat penting tersebut.
Padahal, rapat itu membahas laporan hasil pelaksanaan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025—agenda yang dinilai strategis untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Namun, yang hadir mewakili hanyalah Asisten I Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Selama 10 tahun saya duduk di DPRD Makassar, tidak pernah saya lihat rapat paripurna hanya dihadiri asisten. Ini forum tertinggi, seharusnya dihadiri langsung oleh pejabat utama daerah,” tegas politisi PKS itu dalam forum.
Kritik Yeni tidak berhenti pada soal kehadiran pejabat. Ia juga menyoroti lemahnya perhatian Pemprov terhadap layanan dasar, terutama sektor kesehatan. Salah satunya adalah kebijakan penghentian sementara pembayaran BPJS ke daerah oleh Pemprov Sulsel, yang menurutnya mencederai kepentingan rakyat.
“Pelayanan kesehatan itu tidak bisa ditawar. Tahun 2024 kalian tidak mau bayarkan BPJS, terlalu sibuk mengutak-atik APBN, sementara rakyat dibiarkan. Bantuan keuangan tidak selesai, utang juga dibiarkan,” kata Yeni dengan nada geram.
Ia mendesak agar surat edaran yang menghentikan pembayaran tersebut segera dicabut, dan mendorong Pemprov meniru langkah Pemkot Makassar yang tetap melanjutkan layanan meski dalam kondisi sulit.
“Jadi tidak ada alasan Pemprov Sulsel untuk menghentikan layanan itu,” ucapnya menegaskan.
Yeni bahkan mempertanyakan relevansi paripurna jika kepala daerah terus mangkir. “Kita ini bekerja secara kolektif kolegial membangun Sulsel. Kalau Gubernur tidak hadir, lebih baik tidak usah paripurna,” ujarnya lantang.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, turut menanggapi pernyataan tersebut. Ia mengapresiasi sikap Fraksi PKS dan menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah atau minimal Sekretaris Daerah dalam forum paripurna.
“Terima kasih Fraksi PKS atas penyampaiannya. Saya kira penting bagi Gubernur, Wakil Gubernur, atau setidaknya Sekda untuk hadir di paripurna. Kami minta ini diteruskan kepada Gubernur,” tutup Rahman.(*)