UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Layanan call center nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 maupun layanan aduan pesan Whatsapp 0811400112 yang telah tersedia diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik masyarakat. Layanan NTPD tersedia di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar.
Kepala Diskominfo Makassar Mahyuddin mengajak seluruh masyarakat kota untuk memanfaatkan layanan call center nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112 dan layanan aduan dengan nomor Whatsapp 0811400112.
“Saat ini kami menyediakan layanan call center nomor NTPD. Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat kota agar memanfaatkan secara maksimal fasilitas pelayanan karena ini menjadi solusi keamanan bagi masyarakat,” seru Mahyuddin, Senin (28/02/2022).
Menurut Mahyuddin semua layanan baik NTPD maupun layanan aduan pesan Whatsapp sudah terintegrasi baik berbagai instansi di Makassar.
“Semua layanan baik 112 maupun Whatsapp bisa diakses secara gratis dari semua layanan operator telekomunikasi. Masyarakat yang menghubungi akan dilayani operator menjelaskan masalah yang dialami, misalkan kepentingan darurat seperti kebakaran, gangguan keamanan, kecelakaan, dan berbagai peristiwa lainnya,” imbuhnya.