Layanan Administrasi Pajak Telah Hadir pada Sejumlah Kecamatan

Layanan Administrasi Pajak Telah Hadir pada Sejumlah Kecamatan

UNGKAPAN, MAKASSAR – Untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi administrasi pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membuka layanan di sejumlah kantor kecamatan se Kota Makassar.

Layanan perpajakan ini sudah dapat ditemukan di Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang, dan Kecamatan Tamalanrea.

Untuk jenis administrasi pajak yang bisa dilakukan pada lima kecamatan yaitu, pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan dan pendaftaran wajib pajak, serta penyediaan informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kota Makassar.

“Dengan memperluas jangkauan akses pelayanan hingga ke kantor kecamatan, Bapenda Makassar berharap dapat mengoptimalkan pendataan potensi pajak di Makassar dan mendorong capaian target Pendapatan Asli Daerah 2024 di angka Rp 2 Triliun,” kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra.

Apalagi, Bapenda Makassar telah mendapat apresiasi dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atas keberhasilannya mencapai pendapatan hingga Rp 1,33 triliun di 2023.

Pencapaian itu pun menempatkan Bapenda Makassar masuk urutan pertama sebagai SKPD yang berkinerja terbaik.

“Tentunya capaian luar biasa bagi Bapenda Makassar ini tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak. Kami menjadikan ini sebagai acuan lebih bersemangat lagi memberikan yang terbaik untuk menyempurnakan pembangunan Kota Makassar ke depannya melalui pendapatan daerah,” sebutnya.

Dia menambahkan, dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, Bapenda Makassar akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat, sehingga pendapatan daerah dapat semakin optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar. (**)

Baca juga:  Rancangan Penyusunan RTRW Kota Makassar Sudah Tahap Perampungan