UNGKAPAN, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar program Jaksa Menyapa. Kali ini dengan tema “Peran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel dalam Melakukan Pemulihan Keuangan Negara”, Kamis (23/10/2025).
Program Jaksa Menyapa ini disiarkan langsung melalui RRI Pro 1 Makassar FM 94.4 pukul 11.00 – 11.50 WITA, yang juga bisa dilihat ulang pada YouTube Pro1 RRI Makassar. Hadir Plt Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulsel, Andi Sundari sebagai narasumber utama dan dipandu Host Risna Supratio.
Dalam paparannya, Andi Sundari menegaskan bahwa keberadaan Bidang Pemulihan Aset sangatlah vital, berfungsi sebagai pendukung (support) bidang teknis lainnya dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
“Dengan adanya badan pemulihan aset, kami menjadi suport atau mendukung bidang teknis lainnya. Mulai dari tahap penyelidikan, bidang pemulihan mulai bekerja untuk mengidentifikasi barang bukti yang akan dilakukan penyitaan pada kasus korupsi,” kata Andi Sundari.
Andi Sundari melanjutkan, khusus dalam perkara pencucian uang, peran Bidang Pemulihan Aset sangat menentukan. Demikan pula pada perkara tindak pidana umum.
“Saat berkas diterima, jaksa yang diteliti bukan hanya pasal dan tersangka, tetapi juga aset atau barang bukti apa yang disita dalam suatu perkara. Bidang Aset melakukan telaah mendalam untuk menjadi pelengkap dalam penuntutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam perkara pencucian uang, semua barang bukti, barang rampasan, atau yang terkait tindak pidana wajib ditelusuri. Penelusuran ini meliputi di mana letak aset, status kepemilikan, dan nilai aset tersebut. Sebelum dilakukan penyitaan, akan dilakukan pengamanan aset.
“Kesulitan yang sering kami hadapi adalah adanya kecenderungan pihak tersangka untuk menyembunyikan aset mereka dengan berbagai modus. Ini dilakukan agar aset mereka tidak disita,” tutur Andi Sundari, sembari menekankan bahwa tugas Kejaksaan adalah membongkar modus-modus tersebut demi mengembalikan aset ke kas negara.
Dialog interaktif ini berjalan lancar dan interaktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sulsel untuk meningkatkan transparansi dan edukasi publik mengenai pentingnya pemulihan aset sebagai upaya nyata dalam penyehatan keuangan negara.