UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memaksimalkan peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan fungsi pencegahan praktik korupsi.
Komitmen itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (17/07/2024).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan pencegahan korupsi.
Menurutnya, kehadiran APIP pada setiap pemerintah daerah diharapkan dapat membantu dalam mewujudkan sistem akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
“Olehnya pemerintah daerah harus memperkuat peran APIP. KPK berterimakasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis pada sambutannya.
Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini dikatakannya, mesti dilakukan oleh setiap pemerintah daerah demi langkah yang sangat efektif.
Dia pun memberikan gambaran jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur sekaligus diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan. Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum.
Dirinya juga menekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya.
“Jangan sampai itu terjadi sama bapak-ibu,” tekannya.
Dia menegaskan bahwa timnya akan selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat seniergitas baik provinsi kabupaten dan kota.
“Ini tidak lain melaksanakan amanat undang-undang dalam mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ditutup Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Sedangkan acara dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar. (**)