KPU Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

KPU Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

UNGKAPAN, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih atas perolehan suara dengan persentase 65,32 persen.

Penetapan pasangan calon nomor urut 02 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025 – 2030, digelar dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Claro Hotel Makassar, Rabu (05/02/2025) malam.

Pembacaan berita acara dan SK penetapan dilakukan langsung Ketua KPU Sulsel Hasbullah, yang turut disaksikan Pj Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, jajaran Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel.

“Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara,” ujar Hasbullah saat membacakan berita acara penetapan.

Adapun perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 01 Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad meraih 1.600.029 suara. Pesta demokrasi Pilgub Sulsel 2024 hanya diikuti dua paslon saja.

Adapun melalui penetapan ini, pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) bersiap mengikuti acara pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang akan dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Jakarta.

Baca juga:  Libatkan Komunitas Perempuan, KPU Makassar dan PPK Kecamatan Gelar Pendidikan Pemilih Sukseskan Pemilu 2024