KPU Makassar Akan Gelar Vaksinasi Booster Gratis Besok

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menggelar vaksinasi Booster Dosis 3, Sabtu 3 September 2022 mendatang.

Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Endang Sari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan tersebut bakal dimulai pukul 08.00-13.00 Wita.

“Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, di Jalan Perumnas Antang Raya No.2A,” ucapnya, Jumat (02/09).

Berikut syarat vaksinasi yakni :

1. Wajib membawa KTP dan menyiapkan fotocopy KTP
2. Sebaiknya hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai
3. Untuk menghindari kerumunan, panitia berhak mengatur peserta
4. Diharapkan makan sebelum melakukan vaksinasi
5. Wajib menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi
6. Wajib membawa alat tulis sendiri untuk pengisian administrasi
7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon menyertakan surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis
8. Usia 12-16 Tahun diwajibkan membawa fotocopy Kartu Keluarga.

Selain vaksinasi dosis 3, juga dapat melayani vaksinasi dosis 1 dan 2.

Bagi Anda yang berminat mengikuti vaksinasi dapat melakukan pendaftaran di sini.

Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi 0812 4588 2574 atau 0852 5581 8344.

Baca juga:  "Sombere and Smart City" Diperkenalkan di WCS 2024