Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi Tim SAR

UNGKAPAN, PANGKEP – Kerja keras yang dilakukan Tim SAR gabungan dalam melaksanakan operasi pencarian dan evakuasi kembali berhasil mengevakuasi korban dari kedalaman jurang di pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (20/01/2026).

Korban kedua berjenis kelamin perempuan berhasil dievakuasi dari kedalaman jurang sekitar tiga ratus lima puluh meter dengan kondisi medan yang sangat ekstrem.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar yang juga selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Muhammad Arif Anwar mengatakan, Tim SAR saat ini tengah melakukan evakuasi secara bertahap dan penuh kehati-hatian. Mengingat kondisi geografis berupa lembah curam, tebing terjal, serta jarak pandang terbatas akibat hujan dan kabut.

“Korban kedua berjenis kelamin perempuan berhasil dievakuasi dari kedalaman sekitar tiga ratus lima puluh meter dengan kondisi medan yang sangat ekstrem. Evakuasi korban membutuhkan teknik vertical rescue dan koordinasi lintas unsur yang sangat ketat. Tim bekerja dari lembah menuju puncak dengan peralatan khusus, dan saat ini sementara menuju ke Posko Tompobulu, untuk kemudian diserahkan ke tim DVI,” tambahnya.

Arif Anwar juga menyampaikan, operasi SAR ini melibatkan kekuatan besar, dengan total 1.075 personel dari berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, komunitas pecinta alam, hingga unsur medis.

Dukungan alutsista darat dan udara, seperti helikopter, pesawat intai, dan drone thermal, turut dikerahkan untuk mempercepat pencarian.

“Kami mengapresiasi dedikasi seluruh unsur yang terlibat. Operasi ini adalah wujud nyata sinergi dan kemanusiaan. Fokus kami tetap pada pencarian seluruh korban dengan mengutamakan keselamatan tim di lapangan,” tegasnya.

Hingga laporan ini disampaikan, operasi SAR masih terus berjalan dan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi serta kondisi cuaca di lapangan.

Baca juga:  Seleksi PPPK Tenaga Guru Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya