Kolaborasi untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih

Kolaborasi untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih

UNGKAPAN, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Maleo, Minggu (07/04/2024).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Legislator dari Partai Gerindra Nunung Dasniar, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Makassar Muhammad Yusran serta pemerhati lingkungan Muhammad Reza, sebagai narasumber.

Nunung Dasniar membuka sosialisasi dengan menyampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab sehari-hari masyarakat yang harus dilaksanakan secara konsisten.

“Mengelola sampah dengan baik adalah bentuk kepedulian kita terhadap kebersihan lingkungan. Penting untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan kolaborasi yang terjalin antara pemerintah kota dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih.

Karenanya itu, perlunya retribusi sampah yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah.

“Dengan membayar retribusi, masyarakat berkontribusi pada pelayanan yang lebih baik dari petugas sampah di lapangan,” jelasnya.

Sementara pada sesi diskusi, Muhammad Yusran menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga. Semua warga memiliki peran dalam menjaga kebersihan.

“Di tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar akan meluncurkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik (PSEL) yang akan berlokasi di Manggala. Ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif,” sebut Yusran.

Kemudian, Muhammad Reza menjelaskan bila pengelolaan sampah sudah ada sebelum Perda ini dibuat. Kualitas pengelolaan sangat tergantung pada jenis sampah dan bagaimana masyarakat mengelolanya.

“Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah non-organik dapat didaur ulang. Semua ini bergantung pada kesadaran kita untuk memilah sampah,” ujarnya.

Reza juga mengusulkan agar pemerintah kota membuka lahan khusus untuk pengelolaan sampah, di mana sampah yang dikumpulkan bisa dipress dan diolah.

Baca juga:  Lorong Wisata di 12 Kelurahan Se-Kecamatan Bontoala Berbasis Aplikasi

“Langkah ini penting untuk mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dan memastikan sampah dikelola dengan baik,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah dan masyarakat, Kota Makassar bisa menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan. (**)