UNGKAPAN, MAKASSAR – Di tengah semangat menuju Indonesia Emas 2045, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan perannya dalam mendukung peningkatan devisa negara. Hal ini tampak dalam kehadiran Christian, S.H., M.H., Kepala Seksi I.B.2 pada Direktorat Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan (Direktorat I) Jamintel, sebagai narasumber dalam sosialisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) yang digelar di The Rinra Hotel Makassar, Kamis (24/7/2024).
Christian hadir mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Mathovani selaku Ketua Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN). Kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama sejumlah kementerian/lembaga strategis, dan dibuka oleh Musni Kardi K.A. dari Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan BI, didampingi oleh Rizki Ernadi Wimanda, Kepala BI Sulsel.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ajang memperkuat koordinasi antarinstansi terkait pengelolaan dan pengawasan devisa negara. Selain Kejaksaan, hadir pula perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan jajaran internal BI.
Dalam paparannya, Christian mengulas pentingnya Desk PPDN, sebuah struktur lintas lembaga yang dibentuk melalui Kepmenko Polkam No. 151 Tahun 2024 atas inisiasi Prabowo Subianto. Desk ini berfungsi merancang kebijakan, mengkoordinasikan strategi, hingga menyampaikan rekomendasi kepada Presiden terkait optimalisasi penerimaan devisa negara.
“Kami tidak hanya hadir dalam penindakan, tapi juga dalam pencegahan. Kejaksaan berperan dalam pengamanan proyek strategis dan pendampingan hukum agar prosesnya tidak menyimpang dari jalur hukum,” ujar Christian.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan siap melakukan tindakan represif jika ditemukan pelanggaran serius yang merugikan negara. Tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga pelanggaran kepabeanan masuk dalam fokus pantauan lembaga ini.
Dengan hadirnya berbagai elemen strategis dalam forum ini, diharapkan pelaku usaha makin memahami dan patuh terhadap regulasi DHE dan DPI. Pada akhirnya, pengelolaan devisa negara yang lebih baik akan menjadi pijakan kuat menuju kemajuan ekonomi nasional dalam visi besar Indonesia Emas 2045.(*)