Kajati Sulsel Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Kejati Sulsel Lantik Sejumlah Pejabat Baru

UNGKAPAN, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Sulsel dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dan berlangsung di aula Kejati Sulsel, Kamis (24/7/2025).

Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi, demi meningkatkan efektivitas dan kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Agus Salim menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan adalah bentuk upaya Kejaksaan dalam memperkuat soliditas kelembagaan sekaligus menjawab kebutuhan dinamika organisasi. Setiap penempatan pejabat, kata dia, telah melalui proses evaluasi yang matang dan objektif, berdasarkan kompetensi, kredibilitas, serta integritas calon pejabat.

“Semua ini dilakukan agar penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat dapat terus terwujud,” ujar Kajati Sulsel.

Ia juga menegaskan bahwa pergantian jabatan harus dilihat sebagai langkah strategis dalam pengembangan organisasi, demi mewujudkan visi Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan ini turut diisi dengan pengambilan sumpah jabatan terhadap sejumlah pejabat baru, antara lain:

  1. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel: Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H.
  2. Asisten Pembinaan: Dr. Abdillah, S.H., M.H.
  3. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara: Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H.
  4. Kajari Parepare: Darfiah, S.H., M.H.
  5. Kajari Maros: Febriyan M, S.H., M.H.
  6. Kajari Luwu Utara: Harwanto, S.H.
  7. Kajari Sinjai: Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H.
  8. Kajari Takalar: Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H.
  9. Kajari Tana Toraja: Frendra AH, S.H., M.H.
  10. Kabag TU Kejati Sulsel: David Razi, S.H., M.H.
  11. Koordinator Kejati Sulsel: Masmudi, S.H., M.H.
  12. Koordinator Kejati Sulsel: Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H.
  13. Koordinator Kejati Sulsel: Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H.
Baca juga:  Berikut Syarat dan Tata Cara Permohonan PKKPR Nonberusaha di Makassar

Kepada para pejabat baru, Agus Salim menyampaikan sejumlah arahan strategis:

  • Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan memahami kearifan lokal.
  • Bangun suasana kerja yang solid, kolaboratif, dan menyenangkan.
  • Gunakan pengalaman dan kompetensi secara optimal demi pencapaian kinerja.
  • Junjung tinggi profesionalisme dan martabat dalam setiap proses hukum.
  • Tunjukkan sikap dan perilaku sesuai nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
  • Tegakkan pengawasan internal demi mencegah penyimpangan.
  • Jaga integritas dan hindari perbuatan tercela.

Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada atasan tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab moral yang diemban. Maka dari itu, setiap keputusan harus dilandasi pertimbangan matang demi kemaslahatan masyarakat dan menjaga nama baik institusi,” tutup Agus Salim.(*)