IRT di Makassar Ternyata Tewas Dibunuh dan Sempat Disetubuhi

IRT di Makassar Ternyata Tewas Dibunuh dan Sempat Disetubuhi

UNGKAPAN, MAKASSAR – Kasus kematian ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH, di Jl Rajawali 1 Lorong 13, Kecamatan Mariso, Makassar, pada Sabtu (18/1/2025), berhasil diungkap kepolisian.

Ibu dua anak ini, ternyata tewas dibunuh oleh pelaku berinisial RS (18). Selain dibunuh, perempuan berusia 34 tahun itu, ternyata sempat juga diperkosa oleh pelaku.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Mariso, Minggu (19/1/2025) dini hari.

Penangkapan pelaku berhasil dilakukan, setelah polisi melihat CCTV di sekitar rumah korban. Di rekaman CCTV, ada melintas satu orang dan tidak ada orang lain. Setelan dilakukan penangkapan, baju yang digunakan pelaku sama saat pelaku melakukan aksinya.

“Pelaku pembunuhan IRT berinisial RS (18), juga merupakan warga Kecamatan Mariso, Kota Makassar, “kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kapolsek Mariso AKP Aris Sumarsono saat merilis kasus tersebut di kantornya, Senin (20/1/2025).

Kombes Pol Arya menceritakan, awalnya pelaku melakukan aksinya setelah melihat rumah korban tidak terkunci. Sehingga pelaku masuk ke dalam rumah korban.

“Pelaku awalnya itu melakukan perbuatannya, karena melihat pintu rumah korban tidak terkunci. Niatnya awalnya memang untuk mencuri. Korban dan pelaku juga tidak saling kenal. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya, “ucap Kombes Pol Arya.

Saat masuk ke dalam rumah korban, pelaku melihat korban sedang tidur. Karena, takut ketahuan aksinya sehingga pelaku mendatangi tempat tidur korban. Kemudian mencekik leher korban dan memukulnya.

“Karena takut pelaku diketahui aksinya, sehingga pelaku mencekik korban hingga menewaskan korban. Korban sempat diperkosa pelaku setelah meninggal, “ucap Kapolrestabes.

Adapun barang yang diambil pelaku sebut Arya, berupa uang Rp 300 ribu. Uang tersebut kata Arya, menurut pengakuan pelaku sudah dibelikan narkotika jenis sabu.

“Jadi pelaku hanya ambil uang Rp 300 ribu milik korban. Uang itu kata pelaku, sudah dibelikan narkotika. Sudah dilakukan tes urine dan urine pelaku positif, “terang Arya.(**)

Exit mobile version