Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga

Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga

UNGKAPAN, MAKASSAR – Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, berlangsung di Hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (20/05/2024).

Payung hukum yang disosialisasikan legislator Makassar tiga periode itu, adalah Perda Nomor 07 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Dalam kesempatannya, Hasanuddin Leo mengingatkan masyarakat khususnya di Kecamatan Mariso agar selalu menjaga perdamaian umum dan kenyamanan warga sekitar.

“Berbicara tentang kepentingan masyarakat bukan hanya sekedar retorika, tapi harus kita buktikan dengan menerapkan bagaimana menjaga keamanan dan meminta izin umum di wilayah kita masing-masing,” sebutnya.

Menurutnya, saat ini Kecamatan Mariso perlahan mulai ditata dan wilayah yang dulunya dianggap kumuh kini telah mengalami perbaikan.

“Semoga dengan kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat terkait, kita dapat menjaga wilayah kita masing-masing. Situasi yang aman dan nyaman dimulai dari kesadaran warga untuk menjaga lingkungan mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Makassar Ikhsan yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, Perda yang dibentuk ini untuk memenuhi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Tujuannya tidak lain adalah demi kenyamanan masyarakat itu sendiri, jadi kami harap ada kerjasama dari semua pihak, khususnya di kecamatan, dengan berkoordinasi bersama aparat setempat,” kata Ikhsan.

Dia juga menambahkan bahwa Satpol PP Makassar telah membentuk 153 Linmas yang berada di bawah koordinasi langsung Satpol PP di setiap kelurahan untuk mendukung keamanan dan keselamatan.

“Program kami di Satpol PP saat ini menyiapkan tujuh sampai delapan anggota di setiap kelurahan yang selalu siap siaga menjaga percakapan masyarakat. Kami berharap mereka dapat berkolaborasi dengan warga di wilayah masing-masing,” tutupnya. (**)

Baca juga:  Diskominfo Makassar Terima Studi Komparasi Pemkot Tangerang