UNGKAPAN, MAKASSAR – Kepala Kecamatan (Camat) Rappocini Muh Aminuddin ikut dalam penandatanganan pakta integritas sebagai ikrar dalam mengukuhkan transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).
Penandatanganan pakta integritas berlangsung selepas rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bertempat di Ruang Sipakatau, Gedung Balai Kota Makassar, pada Rabu (15/10/2025).
Rakor yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Makassar itu dihadiri langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, pimpinan SKPD termasuk camat dan anggota dewan.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menjaga integritas, transparansi, serta mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Implementasi Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) turut diperkenalkan sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh publik.
“Saya bersama Ibu Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, meyakini bahwa tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab adalah pondasi kepercayaan publik. Karena itu, kami terus membuka ruang pengawasan dan pendampingan agar Makassar benar-benar menjadi kota berintegritas dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Menyikapi itu, Camat Rappocini, Muh Aminuddin menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa kehadiran KPK RI dalam memberikan pendampingan langsung merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus bekerja dengan amanah dan transparan. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tapi juga tanggung jawab seluruh aparatur pemerintah,” ujar Aminuddin.
Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemerintah Kota Makassar berharap agar seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat kecamatan semakin memperkuat integritas, meningkatkan transparansi, serta mengedepankan pelayanan publik yang bersih dan profesional demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.