UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana melakukan rehabilitasi gedung bekas Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar yang saat ini digunakan sebagai Kantor Ombudsman Sulsel.
Rencana perbaikan gedung yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan saat berkunjung ke tempat itu, pada Rabu (15/01/2025).
Dalam kunjungannya, Danny panggilan akrabnya turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir.
Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) Ismu Iskandar beserta jajaranny.
Selama berada dalam Kantor Ombudsman Sulsel, Danny nampak meninjau setiap ruangan gedung yang baru ditempati awal Desember 2024 lalu.
Melihat kondisi kantor yang dinilai masih perlu pembenahan, ia pun memerintahkan Dinas PU untuk melakukan beberapa rehabilitasi skala kecil demi kelayakan gedung perkantoran.
“Kelayakannya dulu, nanti bicara dengan PU dan BPAD,” kata Danny.
Menurutnya, pembenahan sangat perlu dilakukan untuk menunjang kerja-kerja Ombudsman ke depan. Sehingga dapat maksimal khususnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, terkhusus pada lingkup Pemkot Makassar.
Apalagi, Ombudsman bertugas untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi.
“Kantor baru ini semoga menjadi berkah untuk membuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” imbuhnya. (**)