SULSEL  

FSP TSK KSPSI Sulsel Kawal Kebijakan Ketenagakerjaan

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK KSPSI) di Sulawesi Selatan telah dibentuk. Pembentukan organisasi yang berfokus mengawal kebijakan ketenagakerjaan termaktub dalam surat keputusan Pimpinan Pusat FSP TSK-KSPSI nomor: 001/SK PP FSP TSK KSPSI/II/2023.

Ketua PD FSP TSK KSPSI Sulsel Rahman mengatakan, kehadiran FSP TSK-KSPSI Sulsel diharapkan menjadi ‘problem solving’ atas permasalahan ketenagakerjaan antara pekerja maupun perusahaan. Asas manfaatnya benar-benar harus ditonjolkan.

“Agar niat baik kami dapat terwujud dengan baik, dalam waktu dekat kami bertandang ke Jakarta bersilaturahmi bersama para pengurus pimpinan pusat FSP TSK-KSPSI,” sebut Rahman, Senin (20/02).

Selain ingin bertemu Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Ketua Umum FSP TSK-KSPSI Uben Yunara Dasa Priatna, di Jakarta juga mengagendakan bersilaturahmi pimpinan-pimpinan daerah FSP TSK-KSPSI yang ada.

Selain itu, nahkoda PD FSP TSK-KSPSI Sulsel berencana membangun komunikasi dengan pemerintah daerah serta serikat pekerja lainnya agar bisa bersama-sama mengawal kebijakan ketenagakerjaan lebih baik.

“Tidak kalah pentingnya membangun soliditas pengurus PD FSP TSK-KSPSI Sulsel lebih solid mengawal permasalahan keanggotaan, mengembangkan organisasi dan membentuk pimpinan cabang hingya pengurus unit kerja (PUK),” tambahnya.

Exit mobile version