Eko Patrio dan Uya Kuya Juga Diberhentikan PAN sebagai Anggota DPR

UNGKAPAN, JAKARTA – Dua kader Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) kini telah dinonaktifkan.

Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu, 31 Agustus 2025 dan mulai berlaku efektif psda Senin, 1 September 2025.

Keputusan itu diambil sebagai respons terhadap situasi dan kondisi di tengah masyarakat yang berkembang pasca aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Minggu (31/08/2025).

Viva Yoga juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, keduanya menjadi sorotan publik setelah rumah mereka diserbu dan dijarah massa yang marah, menyusul pernyataan kontroversial yang dianggap tidak sensitif terhadap situasi masyarakat.

Eko Patrio dan Uya Kuya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, namun tekanan publik tetap tinggi, mendorong PAN untuk mengambil tindakan tegas.

Baca juga:  Tampil di Dialog Politik UIN Makassar, Asri Tadda Sebut Indonesia Butuh Anies