SULSEL  

Dua Hari Dicari, Bocah yang Terpeleset Saat Bermain di Bendungan Bakaru Ditemukan Tewas

Dua Hari Dicari, Bocah yang Terpeleset Saat Bermain di Bendungan Bakaru Ditemukan Tewas

UNGKAPAN, PINRANG – Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang telah dilaporkan terjatuh ke dalam aliran sungai di depan Bendungan PLTU Bakaru, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu, 26 Februari 2025, kemarin.

Korban yang diketahui bernama Muhammad Iksan (10) asal Desa Ulusaddang, di Kabupaten Pinrang, ditemukan di hari kedua pencarian dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis, 27 Februari 2025.

Pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR (Search and Rescue) gabungan yang terdiri dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)  dari Unit Siaga SAR Parepare, kepolisian, Babinsa, BPBD Pinrang, Kelompok Pecinta Alam (KPA) Bintala, satpam PLTU Bakaru hingga masyarakat setempat dengan upaya menyisir arah bagian kanan maupun bagian kiri pada aliran sungai Bendungan Bakaru secara infantri.

Komandan Tim Unit Siaga Sar Parepare Agus Salim mengatakan, korban Muhammad Iksan ditemukan sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.

“Pada pencarian di hari kedua yang kami laksanakan, korban atas nama Iksan berhasil ditemukan di area PLTU Bakaru. Korban kami temukan kurang lebih berjarak satu kilometer dari lokasi yang diduga sebagai tempat korban terjatuh saat bermain,” jelas Agus Salim.

Agus juga menambahkan, korban ditemukan pada Pukul 09.45 WITA. Kemudian dilakukan evakuasi untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Tim menemukan korban pada Pukul 09.45 WITA, dan telah dievakuasi serta dibawa ke rumah duka,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, korban bersama dengan teman-temannya saat itu sedang bermain depan Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bakaru. Namun nahas, korban terpeleset sehingga terjatuh di aliran air. Tidak berselang lama, pihak keluarga melaporkan kepada SAR.

Baca juga:  Menyingkap Strategi Penurunan Kasus Stunting di Kota Palopo