UNGKAPAN, JAKARTA – Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan dengan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ditetapkan sebanyak 204.807.222 pemilih.
Penetapan jumlah DPT baik yang berada di dalam maupun luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya untuk Pemilu 2024, diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu 02 Juli 2023.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, jumlah 204.807.222 DPT pada pemilu 2024 terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki, dan 102.588.719 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.
Sementara lanjut Betty, untuk total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS, berjumlah sebanyak 823.220.
Lebih jauh lagi kemudian dirincikan berdasarkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suaranya khusus di dalam negeri, jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505.
“Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 sebanyak 203.056.748,” tutur Betty, dikutip dari Antara.
Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri sebanyak 751.260 pemilih laki-laki, dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.