DPRD Makassar Pastikan Semua Anak Bisa Nikmati Belajar di Sekolah

DPRD Makassar Pastikan Semua Anak Bisa Nikmati Belajar di Sekolah

UNGKAPAN, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Apiaty K Amin Syam memastikan pendidikan anak-anak di Makassar harus terpenuhi dengan baik.

Kepastian semua anak harus bersekolah kata legislator dari Fraksi Golkar itu, telah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 01 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berlangsung di Hotel Maxone di Jalan Taman Makam Pahlawan, Minggu (28/04/2024).

“Ini semakin dikuatkan dengan adanya program dari Bapak Wali Kota Makassar yaitu revolusi pendidikan. Semua anak harus sekolah. Tidak ada lagi masalah,” tegas Apiaty.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar itu juga mengingatkan kepada stakeholder khususnya penyelenggara pendidikan agar benar-benar memahami perda ini guna dijalankan sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada biaya yang dikenakan untuk bersekolah karena kita sudah bicarakan ini agar semua bisa gratis,” katanya.

Selain itu, dia juga berpesan kepada orang tua untuk meminta kepada anaknya untuk bersekolah, atau tidak membiarkan mereka langsung bekerja karena alasan tidak punya biaya untuk sekolah.

“Buat orang tua, kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak kita. Kalau ada kendala, tolong disampaikan ke kami,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi, St Hatidja. Dia juga mengingatkan orang tua untuk memberikan pendidikan karakter kepada anaknya.

“Itu akan jadi filter ketika sudah di sekolah diajarkan, di rumah juga harus,” sebutnya.

Menurut dia, peran orang tua lebih besar. Untuk itu, Hatidja ingin mereka mendukung anaknya untuk bersekolah sehingga bisa berkarakter.

“Tindakan orang tua itu misalnya sangat penting. Jadi kelakuan anak di sekolah harus baik itu harus dicontohkan orang tua,” tambahnya. (**)

Baca juga:  Pastikan Pengolahan Sampah Berjalan Maksimal, Camat Sangkarrang Kunjungi TPS3R di Barrang Lompo