DPRD Makassar Panggil Camat dan Lurah, Tegaskan Ketertiban Pemilihan RT/RW

UNGKAPAN, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi A dan Komisi B menggelar rapat koordinasi khusus bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Gedung Perumnas, yang saat ini digunakan sebagai kantor sementara DPRD Makassar.

Rapat ini digelar sebagai respons atas meningkatnya laporan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW di sejumlah wilayah. DPRD menilai, dinamika yang muncul di lapangan perlu segera disikapi agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tingkat lingkungan.

Sejumlah aduan warga yang masuk ke DPRD menyoroti adanya kegaduhan dalam proses pemilihan, mulai dari perbedaan mekanisme antarwilayah hingga dugaan ketidakteraturan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan RT/RW.

Anggota Komisi A DPRD Makassar menegaskan bahwa pemilihan RT/RW merupakan fondasi penting dalam sistem pemerintahan paling bawah. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dijalankan secara tertib, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemilihan RT/RW ini bukan hal sepele. Ini menyangkut stabilitas dan keharmonisan masyarakat di tingkat paling bawah, sehingga ketertiban dan keseragaman aturan wajib dijaga,” tegas salah satu legislator dalam rapat tersebut.

Dalam forum itu, DPRD meminta para camat dan lurah memaparkan kondisi riil di wilayah masing-masing, termasuk kendala teknis yang kerap memicu keluhan warga. DPRD menilai keterbukaan dari aparat wilayah penting untuk menemukan solusi yang tepat.

Sejumlah camat dan lurah mengakui bahwa perbedaan penafsiran aturan serta variasi teknis di lapangan menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan. Kondisi tersebut, menurut mereka, kerap menimbulkan kesalahpahaman antara panitia, calon, dan warga pemilih.

Menanggapi hal itu, DPRD Makassar menekankan bahwa seluruh proses pemilihan RT/RW harus berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Legislator meminta agar tidak ada kebijakan tambahan di tingkat wilayah yang justru menimbulkan ketidakadilan.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Rappocini dan DPU Makassar Kolaborasi Bersihkan Drainase

“Semua tahapan harus mengikuti aturan yang sama. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antarwilayah karena itu bisa memicu kecemburuan dan konflik di masyarakat,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar.

DPRD juga mendorong adanya harmonisasi prosedur pemilihan agar mekanisme dan tahapan RT/RW berjalan seragam di seluruh kecamatan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Makassar memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan RT/RW. Langkah ini diambil agar polemik serupa tidak kembali muncul pada pelaksanaan pemilihan berikutnya serta untuk memastikan proses demokrasi berjalan tertib dan kondusif.