UNGKAPAN, MAKASSAR – Sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Rakyat Biasa menyikapi rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Anjungan Pantai Losari, mendapatkan respons oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Wakil rakyat Makassar secara tegas meminta kepada Pemerintah Kota Makassar agar menunda penggusuran PKL hingga selesai lebaran. Hal ini menyusul adanya kegelisahan dari pedagang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa yang disampaikan di kantor DPRD Makassar, pada Kamis (12/03/2026).
Dalam penyampaian aspirasi itu, Aliansi Rakyat Biasa menyatakan secara tegas menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan, mendesak dilakukan kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum dilakukan pemindahan, menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari, dan menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, yang hadir dan berdialog langsung dengan peserta aksi, menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Makassar untuk membahas persoalan PKL.
“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera dibahas dalam RDP dengan memanggil OPD dan pengelola kawasan. Kami ingin mendengar penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” tegasnya.
Di tempat sama, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Udin Saputra Malik, memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Makassar.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif atau “tebang pilih” dalam menegakkan aturan.
“Prinsipnya harus win-win solution sebelum menertibkan, pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus tegak lurus baik pedagang kecil maupun besar harus diperlakukan sama agar tidak terjadi keberpihakan yang memicu konflik sosial,” jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Makassar Muchlis A Misbah juga turut mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola di lapangan.
Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban atau penggusuran ditunda demi menghormati bulan suci Ramadan.
“Dari sisi kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tambah Muchlis.









