
UNGKAPAN, MAKASSAR – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar 2026 secara resmi dibuka oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (09/02/2026).
Pertemuan yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kota juga turut dihadiri langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar, Muh Mario Said.
Dalam forum itu, orang nomor satu di DPM PTSP Makassar tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan dengan membawakan pemaparan cukup strategis dalam mendongkrak capaian PAD.
Bagi Mario Said, PAD merupakan indikator utama terhadap kemandirian fiskal daerah. Adapun sektor perizinan serta investasi memegang peran penting sebagai pendorong meningkatkan PAD Makassar.
“DPM PTSP diposisikan sebagai perangkat daerah yang tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan perizinan, tapi juga berperan strategis sebagai fasilitator investasi serta penghubung antara dunia usaha dan perangkat daerah pengelola PAD,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, capaian realisasi investasi Makassar menunjukkan tren positif. Pada 2025, total realisasi investasi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh pertumbuhan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Kondisi ini mencerminkan semakin kondusifnya iklim investasi di Kota Makassar, sekaligus menjadi potensi besar bagi peningkatan basis pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi,” jelasnya.
Kepala DPMPTSP juga memaparkan kontribusi sektor-sektor unggulan terhadap investasi dan PAD, antara lain sektor perumahan dan kawasan industri, perdagangan dan reparasi, transportasi dan pergudangan, jasa lainnya, serta sektor hotel dan restoran.
Selain itu, jumlah perizinan yang diterbitkan sepanjang 2023–2025 yang mencapai ratusan ribu izin menjadi basis data strategis dalam menggali potensi wajib pajak dan objek pajak baru.
Oleh karenanya itu, dalam mendukung optimalisasi PAD, DPM PTSP Makassar telah menyiapkan sejumlah strategi utama, di antaranya pengembangan iklim investasi melalui penyusunan peta potensi dan profil investasi, promosi dan pameran investasi, serta optimalisasi layanan berbantuan OSS dan layanan jemput bola perizinan.
Di sisi lain, penguatan sinergi data dilakukan melalui konfirmasi status wajib pajak daerah dan sharing data perizinan dengan perangkat daerah pengelola pendapatan.
“Data perizinan yang kami miliki menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi potensi pajak daerah baru, baik dari sektor PBJT, PBB, maupun retribusi lainnya. Inilah bentuk konkret kontribusi DPMPTSP dalam peningkatan PAD,” ujar Muhammad Mario Said dalam paparannya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan perizinan, percepatan integrasi RDTR digital ke dalam sistem OSS, serta pengawasan perizinan yang terintegrasi dan sistematis sebagai langkah ke depan untuk memperkuat kualitas layanan publik sekaligus menjaga kepatuhan usaha.
Melalui Rapat Koordinasi PAD ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama antarperangkat daerah dalam memperkuat sinergi kebijakan, pemanfaatan data, dan inovasi layanan guna mewujudkan peningkatan PAD Kota Makassar yang berkelanjutan pada tahun 2026 dan seterusnya.






