DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Barru Dukung Pembentukan Klinik Hukum di Desa dan Kelurahan

embaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan

UNGKAPAN, BARRU – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Barru memberikan dukungan penuh terhadap Program Klinik Hukum yang diinisiasi oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan.

Program Klinik Hukum di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Barru untuk berfokus memberikan pendampingan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat.

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Barru, Julianus Palodong mengatakan, pihaknya siap menjadi juru damai dalam berbagai permasalahan hukum baik pidana maupun perdata.

Lebih lagi hadirnya Klinik Hukum akan berfungsi sebagai tempat pengaduan hukum bagi masyarakat serta memberikan pendampingan kepada mereka yang membutuhkan.

“Klinik Hukum yang dibentuk ini memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya menerima pengaduan hukum dari masyarakat setempat, menyediakan pendampingan hukum dalam perkara pidana maupun perdata dan memberikan edukasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya,” ucapnya.

Menurut Julianus Palodong, Kabupaten Barru belakangan ini sedang sibuk menghadapi berbagai tantangan hukum, terutama maraknya kasus pencurian dan penganiayaan.

Oleh karena itu, program penyuluhan hukum menjadi sangat penting agar masyarakat semakin sadar hukum dengan harapan angka kriminalitas dapat ditekan setiap tahunnya.

“Untuk mewujudkan hal ini, LBH Suara Panrita Keadilan juga berencana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dan instansi lainnya,” katanya.

Dia kemudian menargetkan dalam waktu 100 hari kerja, Klinik Hukum sudah harus terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Barru. Adapun langkah pertama ingin digenjot adalah merampungkan struktur kepengurusan agar program dapat segera berjalan secara efektif.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain menyampaikan, setiap daerah diberikan kebebasan untuk menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca juga:  Kanwil DJP Sulselbartra Limpahkan Perkara Perpajakan ke Kejati Sultra

Klinik Hukum ini dapat dilakukan secara internal atau bekerja sama dengan pihak eksternal selama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami melihat respon masyarakat terhadap kehadiran LBH Suara Panrita Keadilan sangat positif. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya akses hukum yang lebih mudah dan dekat. Dengan adanya Klinik Hukum, diharapkan masyarakat tidak lagi takut untuk mencari keadilan.

Dia menambahkan, dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan lebih sadar hukum dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih baik. (**)