SULSEL  

DJP Sulselbartra dan Kejati Sulsel Dorong Efektivitas Penegakan Hukum Pajak

UNGKAPAN, MAKASSAR – Guna mendukung penegakan hukum pada bidang perpajakan secara efektif serta berkelanjutan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim dan Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra serta Kepala KPP Pratama Makassar Selatan Hadi Subagiyono dan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, Rabu, 26 Februari 2026.

Pertemuan berlangsung dengan agenda pembahasan terkait penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta dukungan dalam penanganan perkara tindak pidana perpajakan di wilayah kerja Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi sebagai langkah strategis untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dukungan Kejaksaan dalam proses penegakan hukum perpajakan dinilai memiliki peran penting dalam memberikan efek jera terhadap pelanggaran di bidang perpajakan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Koordinasi antara DJP dan Kejaksaan diharapkan mampu menciptakan ekosistem kepatuhan yang berkelanjutan, baik melalui upaya preventif maupun represif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara DJP dan Kejaksaan merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Kami memandang sinergi antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai fondasi penting dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang perpajakan. Dukungan dari aparat penegak hukum diharapkan mampu memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak serta menjaga keberlangsungan penerimaan negara secara optimal,” ujar Imanul.

Baca juga:  Andalan Sulsel Peduli Berbagi 1.000 Paket Sembako Kaum Dhuafa

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat terus ditingkatkan guna mendukung efektivitas penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara dalam rangka pembiayaan pembangunan nasional.