UNGKAPAN, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tetap memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat selama libur Hari Raya Idulfitri 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kependudukan yang dibutuhkan.
Keputusan ini merujuk pada Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, yang menginstruksikan agar pelayanan tetap berjalan meskipun di masa libur lebaran. Disdukcapil se-Sulawesi Selatan akan membuka layanan pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025.
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idulfitri 1446 H,” ujar Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel, M. Iqbal Suhaeb, dikutip Minggu, (30/3/2025).
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa Disdukcapil kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Selatan juga tetap memberikan layanan baik secara tatap muka maupun daring. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat mengaksesnya pada tanggal yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan atau Disdukcapil kabupaten/kota melalui media sosial maupun situs web resmi masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat meskipun dalam suasana libur lebaran.(*)