UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang secara bertahap mulai menata pedagang yang berjualan pada trotoar hingga bahu jalan di kawasan Jalan Abubakar Lambogo – Jalan AP Pettarani.
Kepala Kelurahan (Lurah) Karuwisi, Hendra menyampaikan, sosialisasi penataan sudah masif dilakukan. Sebagian pedagang menerima surat teguran pertama, sementara lainnya juga telah diberikan surat teguran kedua karena sebelumnya tidak mengindahkan peringatan awal.
“Pedagang yang baru berjualan dan kami temukan, langsung diberikan surat teguran pertama. Sedangkan yang sudah pernah ditegur namun masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, kami layangkan surat teguran kedua,” jelas Hendra.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 20 pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan di kawasan tersebut. Jenis usaha yang dijalankan pun beragam, mulai dari bengkel, toko sembako, lapak penjual makanan dan minuman, hingga usaha kecil lainnya.
Pemerintah Kelurahan Karuwisi memberikan waktu selama satu minggu kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam proses penataan tersebut.
“Alhamdulillah para pedagang menerima dengan baik. Mereka mengaku akan tertib dan membongkar lapaknya sendiri,” tambahnya.
Hendra menegaskan, apabila dalam batas waktu yang diberikan para pedagang belum melakukan pembongkaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan Panakkukang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Ablam – Pettarani yang dikenal cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk.






