UNGKAPAN, MAKASSAR – Evaluasi kinerja dan rencana penyegaran yang ingin dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar utamanya lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Legislator Makassar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umiyati memberikan apresiasi atas ketegasan dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang kini melakukan evaluasi kinerja terhadap BUMD atau perusahaan daerah (perusda) yang terkesan hanya jalan di tempat atau tidak mampu memberikan kontribusi nyata kepada daerah dan masyarakat.
“Tentunya rencana itu merupakan langkah bijak untuk menyegarkan dan menghadirkan ide-ide baru. Karena dengan orang-orang baru yang lebih kompeten mengisi posisi jabatan, kita berharap Makassar bisa semakin menjadi lebih baik lagi,” ujar Umiyati kepada wartawan, Kamis (20/03/2025).
Bagi Umiyati, penyegaran penting dilakukan sebagai upaya menjaring dan menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar kompeten dalam memimpin perusda agar dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan Kota Makassar.
Penyegaran kepemimpinan perusda, baik yang terganti maupun yang tetap menjabat nantinya, diharapkan dapat membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Mereka yang masuk gerbong penyegaran nantinya, baik yang diganti maupun yang tetap bertahan, diharapkan dapat bekerja lebih baik lagi untuk kemajuan Makassar dan memberikan keuntungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama jajaran BUMD di kantor Balai Kota Makassar beberapa waktu lalu. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai begitu banyak problem di tubuh BUMD yang perlu dibereskan.
Hal tersebut penting dilakukan untuk menyehatkan kembali perusahaan milik pemerintah kota baik pada sistem operasionalnya maupun kualitas SDM yang ada.
Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang memengaruhi kinerja, apakah dipengaruhi oleh perubahan regulasi, faktor internal, atau masalah SDM.
“Banyak persoalan yang harus segera diselesaikan. Kita perlu melihat bagaimana sistem operasional berjalan dan apakah perusahaan daerah ini benar-benar memberikan manfaat buat pemerintah dan masyarakat. Jika SDM yang bermasalah atau direksi tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik, maka harus dievaluasi,” tegasnya.