Oleh : Mashud Azikin, Pemerhati Persampahan Makassar
Longsornya gunung sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang beberapa waktu lalu, bukan sekadar peristiwa lokal di Jakarta. Ia adalah peringatan keras bagi seluruh kota di Indonesia.
Gunung sampah tidak pernah terbentuk dalam semalam. Ia tumbuh perlahan dari kebiasaan yang sama: sampah dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang tanpa pernah benar-benar diselesaikan.
Selama puluhan tahun, paradigma pengelolaan sampah di banyak kota di Indonesia masih bertumpu pada pola lama kumpul, angkut dan buang. Selama sampah sudah diambil oleh petugas kebersihan dan tidak lagi terlihat di depan rumah, masyarakat merasa masalah telah selesai. Padahal yang terjadi sebenarnya hanyalah pemindahan persoalan dari rumah ke tempat pembuangan akhir.
Peristiwa longsornya gunung sampah di Bantar Gebang menunjukkan bahwa sistem lama tersebut memiliki batas.
Ketika volume sampah terus meningkat, lahan TPA semakin terbatas, dan pengelolaan tidak dilakukan secara berkelanjutan, maka krisis hanya tinggal menunggu waktu. Pelajaran dari peristiwa itu sangat relevan bagi kota-kota lain di Indonesia, termasuk Kota Makassar.
Tantangan Persampahan Kota Makassar
Sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di kawasan timur Indonesia, Makassar mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang sangat pesat. Pertumbuhan ini membawa konsekuensi yang tidak terhindarkan: peningkatan volume sampah dari tahun ke tahun.
Setiap hari, sampah rumah tangga, pasar tradisional, restoran, pusat perbelanjaan, hingga aktivitas usaha kecil mengalir menuju tempat pembuangan akhir. Jika tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang baik, maka timbunan sampah akan terus bertambah.
Makassar sendiri bukan kota yang bebas dari persoalan tumpukan sampah. Di tempat pembuangan akhir, kita dapat melihat bagaimana sampah yang terus datang setiap hari perlahan membentuk timbunan yang semakin besar. Fenomena ini sebenarnya merupakan cermin dari persoalan yang lebih mendasar: sampah belum diselesaikan sejak dari sumbernya.
Padahal jika dilihat dari komposisinya, sebagian besar sampah kota berasal dari rumah tangga dan didominasi oleh sampah organik seperti sisa makanan, sayuran, dan buah-buahan. Ketika sampah organik ini bercampur dengan plastik, logam, dan berbagai jenis limbah lainnya, maka potensi pengolahannya menjadi hilang sejak awal.
Sampah organik yang seharusnya dapat diolah menjadi kompos, eco enzyme, atau pakan maggot akhirnya membusuk di TPA dan menghasilkan gas metana yang berbahaya bagi lingkungan. Sementara sampah plastik yang seharusnya memiliki nilai ekonomi justru ikut terkubur dalam timbunan sampah. Jika pola ini terus berlangsung, maka tekanan terhadap lingkungan akan semakin besar.
Sistem Persampahan Berwawasan Lingkungan
Karena itu, masa depan pengelolaan sampah tidak lagi terletak pada memperluas lahan TPA atau menambah armada truk pengangkut sampah. Solusi yang lebih berkelanjutan adalah membangun sistem persampahan berwawasan lingkungan. Sistem ini bertumpu pada tiga prinsip utama.
Pertama, pengurangan sampah dari sumbernya. Rumah tangga perlu didorong untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang masih layak digunakan.
Kedua, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Setiap keluarga cukup memisahkan sampah menjadi tiga kategori sederhana: organik, anorganik, dan residu.
Ketiga, pengolahan sampah berbasis komunitas. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, eco enzyme, atau pakan maggot. Sementara sampah anorganik dapat masuk ke sistem bank sampah dan industri daur ulang.
Jika sistem ini berjalan secara konsisten, maka lebih dari 70 persen sampah kota sebenarnya dapat diselesaikan sebelum sampai ke tempat pembuangan akhir. Dengan cara ini, TPA tidak lagi menjadi gunung sampah raksasa, melainkan hanya tempat terakhir bagi residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan.
Pentingnya Gerakan Akar Rumput
Namun perubahan sistem pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan teknologi dan kebijakan pemerintah. Tantangan terbesar justru terletak pada perubahan perilaku masyarakat.
Banyak warga masih melihat sampah sebagai sesuatu yang harus segera dibuang, bukan sebagai sumber daya yang bisa diolah kembali. Kebiasaan memilah sampah juga belum menjadi budaya yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus dilakukan secara terus-menerus dan menyentuh langsung kehidupan warga di tingkat paling bawah. Di sinilah pentingnya peran penyuluh persampahan yang bekerja bersama masyarakat di tingkat lingkungan. Penyuluh dapat menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan praktik sehari-hari warga.
Melalui koordinasi dengan RT dan RW, penyuluh dapat melakukan sosialisasi rutin, membimbing warga dalam praktik pemilahan sampah, membentuk kelompok pengolahan sampah berbasis komunitas, serta mengembangkan bank sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular masyarakat.
Pendekatan seperti ini akan membuat gerakan pengelolaan sampah tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan warga kota.
Menuju Makassar Bebas Sampah 2029
Upaya membangun sistem persampahan yang berkelanjutan sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar yang menargetkan Makassar Bebas Sampah 2029. Program ini bukan sekadar target administratif, tetapi sebuah komitmen untuk mengubah cara kota mengelola sampah.
Makassar Bebas Sampah 2029 hanya dapat terwujud jika seluruh elemen kota bergerak bersama: pemerintah, masyarakat, komunitas lingkungan, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan.
Dalam konteks kebijakan, arah perubahan tersebut sebenarnya sudah tersedia melalui Rencana Induk Persampahan (RIP) Kota Makassar. Dokumen ini menjadi peta jalan yang merumuskan bagaimana pengurangan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga pengelolaan akhir sampah harus dilakukan secara terpadu.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perlu secara konsisten menjadikan RIP sebagai rujukan utama dalam setiap program dan kebijakan persampahan.
Konsistensi ini sangat penting agar berbagai program—mulai dari penguatan bank sampah, pengolahan sampah organik, pembangunan fasilitas pengolahan, hingga penambahan tenaga penyuluh persampahan—berjalan dalam satu arah yang sama.
Tanpa konsistensi pada rencana induk tersebut, berbagai program yang baik sekalipun berisiko berjalan parsial dan sulit menghasilkan perubahan yang signifikan.
Kesadaran Kolektif Kota
Longsornya gunung sampah di Bantar Gebang mengingatkan kita bahwa bumi memiliki batas untuk menanggung pola hidup manusia yang serba buang. Kota-kota yang tidak mengubah cara mereka mengelola sampah pada akhirnya akan menghadapi krisis yang sama.
Makassar memiliki kesempatan untuk mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut. Transformasi sistem persampahan harus dimulai dari perubahan paradigma: dari sekadar membuang sampah menjadi mengelola sumber daya.
Langkah itu dimulai dari rumah tangga, diperkuat oleh komunitas di tingkat RT dan RW, serta didukung oleh kebijakan pemerintah yang konsisten menjalankan Rencana Induk Persampahan. Karena pada akhirnya, kota yang bersih bukan hanya hasil kerja petugas kebersihan atau pemerintah semata. Ia adalah hasil dari kesadaran kolektif seluruh warga kota.
Dan jika kesadaran itu tumbuh bersama—dari satu rumah, satu lorong, satu lingkungan—maka cita-cita Makassar Bebas Sampah 2029 bukanlah sekadar slogan, melainkan masa depan yang benar-benar dapat kita wujudkan bersama.






