UNGKAPAN, MAKASSAR – Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Berdasarkan keputusan DPRD Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, APBD-P Tahun Anggaran 2024 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 4,99 triliun dan belanja daerah Rp 5,29 triliun.
Sembilan fraksi di parlemen kota telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, pada Sabtu (31/08/2024) malam.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
“Kami menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Pembahasan digodok oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Makassar.
Tak lupa Danny juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Tidak lupanya orang nomor satu di Makassar mengajak seluruh anggota DPRD Makassar agar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya. (**)