Danny Berikan Penjelasan Ranperda RPJPD ke DPRD Makassar

Danny Berikan Penjelasan Ranperda RPJPD ke DPRD Makassar

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Makassar tahun 2025-2045 masih digodok DPRD Makassar.

Proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) telah masuk ke tahapan Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 DPRD Makassar dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar.

Penyusunan RPJPD Makassar tahun 2025-2045 berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Sulsel, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

Dalam penjelasannya, Danny panggilan akrab Wali Kota Makassar menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar telah merumuskan dan menyelaraskan visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu, Makassar Kota Dunia, Maju Berkelanjutan yang Sombere’ dan Smart untuk Semua.

“Jadi ada sedikit penyelarasan yang kita buat, dan yang menarik adalah sombere kita masih masuk di situ. Itu intinya, kan ada persetujuan provinsi dan pusat. Itu disetujui semua,” kata Danny Pomanto usai Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Senin (27/05/2024).

Kata sombere dalam perumusan visi RPJPD Makassar 2025-2045 yaitu kondisi Makassar pada 2045 yang berbudaya masyarakat maju dengan kualitas keluarga yang tinggi yang mengakar pada kearifan lokal dan nilai-nilai luhur Bugis-Makassar.

Sombere juga merupakan kondisi terwujudnya pemajuan kebudayaan, menguatnya moderasi beragama, terlindunginya kekayaan intelektual dan meningkatnya citra kota (city branding).

Berdasarkan visi tersebut dirumuskan ke dalam misi dengan menguraikan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran pokok Kota Makassar dalam dua puluh tahun ke depan.

Di antaranya dengan Mewujudkan Transformasi Sosial, Mewujudkan Transformasi Ekonomi, Mewujudkan Transformasi Tata Kelola, Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan Yang Merata dan Berkeadilan, Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan, dan Meningkatkan Daya Saing Daerah untuk Kesinambungan Pembangunan.

Baca juga:  Pasar Murah dan UMKM Jurnalis Alternatif Atasi Dampak Inflasi

“Untuk pencapaian misi RPJPD Makassar dijabarkan ke dalam 17 arah pembangunan daerah yang telah diselaraskan dengan arah pembangunan RPJPN dan RPJPD Sulsel 2025-2045,” ujarnya.

Adapun hal itu yaitu, Kesehatan untuk Semua, Pendidikan Berkualitas yang Merata, Perlindungan Sosial yang Adaptif, Iptek, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi Tinggi, Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru.

Integrasi Ekonomi Domestik dan Global, Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif, Transformasi Digital, Ketaatan Hukum, Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan, Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif, Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, Lingkungan Hidup Berkualitas, Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim, Perkotaan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Berketahanan Energi Air dan Pangan, dan Daya Saing Daerah Tinggi.

Kemudian disertai 17 sasaran pokok pembangunan yakni Terwujudnya Kesehatan Untuk Semua, Terwujudnya Pendidikan Berkualitas yang Merata, Terwujudnya Perlindungan Sosial yang Adaptif, Meningkatnya Produktivitas Ekonomi Tinggi yang Didukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi Daerah.

Meningkatnya Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru, Meningkatnya Integrasi Ekonomi Domestik dan Global, Terwujudnya Tata Kelola yang Berintegritas, Adaptif dan Inovatif, Terwujudnya Transformasi Digital, Meningkatnya Ketaatan Hukum, Ketertiban dan Keamanan Tangguh serta Demokrasi Berkeadilan, Terpeliharanya Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.

Terwujudnya Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender dan Masyarakat Inklusif, Terwujudnya Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, Terciptanya Lingkungan Hidup Berkualitas, Meningkatnya Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim, Terpeliharanya Kota Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan, Meningkatnya Ketahanan Energi dan Air dan Pangan, dan Meningkatnya Daya Saing Daerah.

“RPJPD menjadi acuan seluruh pelaku pembangunan, termasuk pihak swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Visi Kota Makassar 2025-2045 dapat terwujud melalui partisipasi semua pelaku,” tutupnya. (**)

Baca juga:  Pemkot Tawarkan Stan untuk BSI Lakukan Promosi di Festival F8