Cegah Pernikahan Dini untuk Atasi Stunting

UNGKAPAN.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuat sosialisasi pendewasaan usia perkawinan cegah stunting pada anak. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Makassar menghadirkan dua narasumber.

Kedua narasumber yang hadir di Hotel Karebosi Premier pada Senin (14/11) yaitu, Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail serta Anggota DPRD Makassar Rei Suryadi Arsyad.

Dalam penyampaiannya, Indira mengatakan stunting pada anak dapat dicegah, salah satunya caranya merencanakan dengan matang perkawinan. Karena perkawinan dini dapat menjadi salah satu faktor pengaruhnya.

“Usia perkawinan menjadi salah satu faktor memengaruhi terjadinya kelahiran stunting karena secara fisik maupun mental, mereka belum tentu siap,” ucapnya.

Oleh karenanya, penting bagi Indira memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat tentang perlunya perencanaan baik sebelum memasuki dunia pernikahan.

“Salah satu upaya wujudkan keluarga berkualitas, dengan mencegah terjadinya kelahiran stunting,” tambahnya.

Sementara Kepala DPP-KB Makassar Chaidir mengatakan, usia matang untuk pernikahan yaitu 21 untuk perempuan, dan 25 untuk laki-laki.

“DPP-KB Makassar senantiasa melakukan bina keluarga remaja untuk menciptakan keluarga berkualitas dengan pencegahan kelahiran stunting,” tambahnya.

Dipelaksanaan sosialisasi ini pesertanya merupakan warga di Kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Pandang.

Baca juga:  Bapenda Makassar Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II