Bocah Penjual Kerupuk Disekap dan Dilecehkan OTK di Kamar Kontrakan

UNGKAPAN, MAKASSAR – Nasib malang dialami bocah perempuan usia 11 tahun. Anak yang sehari-hari berjualan kerupuk untuk bertahan hidup bersama keluarganya diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria tidak dikenalnya.

Aksi bejat pelaku yang masih dalam pengejaran polisi itu dilancarkan di sebuah kamar kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam melancarkan aksi keji tersebut, pelaku membujuk dan iming-imingi korban untuk memberikan baju dan beras. Saat itu, korban sedang berkeliling menjajakan barang dagangannya (kerupuk) di kawasan Jalan Hertasning, Jumat 11 April 2025.

Tiba di kamar kontrakan, korban langsung disekap. Tangannya diikat menggunakan lakban hitam, dan mulut ditutup sampai kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Kekerasan seksual pada anak yang masih di bawah umur terbongkar setelah korban berhasil kabur ketika pelaku sedang tertidur pulas usai melakukan aksinya. Bocah itu berhasil melepaskan ikatan dan pulang tuk melapor kepada orang tuanya.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus ini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“Kasus ini langsung kami serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk penanganan lebih lanjut,” kata Semuel, Minggu (13/04/2025).

Dia menambahkan, pihak keluarga korban sempat geram dan langsung menuju kontrakan, namun pelaku sudah kabur. Dalam emosi, keluarga sempat merusak dinding kamar tempat kejadian.

“Kami sudah meminta keterangan dari pemilik kontrakan tentang identitas pelaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung intensif,” tambah Kompol Semuel.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.

Pemilik kontrakan mengaku tidak mengetahui identitas lengkap pelaku yang hanya menyewa kamar dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga:  Kejati Sulsel Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT Surveyor Indonesia

Adapun pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.