UNGKAPAN, MAKASSAR – Kantor Pencarian dan Pertolongan menjalin kerja sama dengan RSUD Daya Makassar dalam pelaksanaan Operasi SAR (search and rescue).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan langsung Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar Muhammad Arif Anwar dan Kepala RSUD Daya Makassar, Rusmayani Madjid.
Kegiatan penandatangan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar pada Rabu, (26/06/2024) yang dihadiri oleh para pejabat dan pegawai baik dari Basarnas Makassar maupun Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar.
Menurut Muhammad Arif Anwar, penandatanganan nota kesepahaman yang dibangun ini untuk menunjang pelaksanaan operasi SAR terutama saat melakukan evakuasi korban.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk saling bersinergi pada saat pelaksanaan operasi SAR khususnya pada saat evakuasi korban,” kata Arif.
Di tempat sama, Kepala RSUD Daya Makassar Rusmayani Madjid juga memberikan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman. Ini semakin mengacu pihaknya akan selalu sigap memberikan pelayanan sesuai yang diinginkan oleh Basarnas.
“Jangan lagi kita menunggu administrasi yang terlalu panjang sehingga akhirnya nanti yang dibantu akan terlambat, jadi kita akan mengupayakan pelayanan terbaik dan tercepat,” imbuhnya.