Balitbangda Makassar Perkuat Riset Inovasi Daerah Lewat Diskusi Pengelolaan Data dan Regulasi

Balitbangda Makassar Perkuat Riset Inovasi Daerah

UNGKAPAN, MAKASSAR – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menggelar diskusi yang berfokus pada sub kegiatan pengelolaan data kelitbangan dan peraturan II 2023.

Diskusi yang bagian dari kegiatan penelitian dan pengembangan bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pengkajian peraturan ini digelar di Hotel Almadera, Kamis (10/8/2023).

Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie mengatakan, pada diskusi ini membahas dua topik penting yaitu, mengenai substansi dan isi Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2023 yang berisi pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset Inovasi Daerah.

Kemudian yang kedua seputar Peraturan BRIN RI Nomor 5 Tahun 2023 pada tata kelola riset dan inovasi di tingkat daerah.

Bagi Andi Bukti, tema kegiatan tersebut memiliki makna yang sangat besar dalam memperkuat peran daerah dalam mengembangkan riset dan inovasi di Kota Makassar.

Apalagi di era yang ditandai dengan evolusi dan dinamisme yang terus menerus, di mana kemajuan teknologi dan informasi memunculkan tantangan baru yang membutuhkan solusi kreatif dan inovatif.

“Oleh karena itu, pedoman pembentukan dan nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah serta tata kelola riset dan inovasu di daerah menjadi landasan penting bagi upaya kita dalam mengoptimalkan potensi yang ada,” sebut Andi Bukti Djufrie.

Dia menambahkan, peraturan ini memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah untuk membentuk dan mengatur Badan Riset dan Inovasi mereka.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa langkah awal ini sangat penting dalam mendorong kerja sama lintas sektoral dan interdisipliner untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di era yang berubah dengan cepat ini.

Sama juga pentingnya, Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PerBRIN) Nomor 5 Tahun 2023 dalam memberikan pedoman yang komprehensif untuk mengatur tata kelola riset dan inovasi di tingkat daerah.

Baca juga:  Serapan Anggaran Rendah, 18 SKPD Terancam Tunda Pembayaran TPP

“Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil selaras dengan prinsip-prinsip terbaik untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam konteks pengelolaan data dan regulasi, terdapat tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan dan digunakan akurat, andal, dan dapat diandalkan.

Pada konteks ini, peran teknologi informasi dan sistem pengelolaan data menjadi sangat penting dalam mengelola dan mengolah data secara efisien dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

“Mari kita tingkatkan kerjasama dan sinergi antar sektor pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat luas dalam mengembangkan riset dan inovasi di wilayah kita. Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi, kita dapat memperkenalkan solusi-solusi inovatif yang akan memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Makassar dan masyarakatnya. Akhirnya, Seminar Manajemen Data 2023 resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya. (**)