Balitbangda Makassar Buat Riset Optimalisasi TPU sebagai Ruang Terbuka Hijau

Balitbangda Makassar Buat Riset Optimalisasi TPU sebagai Ruang Terbuka Hijau

UNGKAPAN, MAKASSAR – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar terus berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kota Makassar lewat penelitian dan riset.

Riset terkait optimalisasi TPU sebagai RTH ini, melibatkan tim peneliti seperti Hari Iswoyo, Prof Muhammad Farid, Nurfaida, dan Tigin Dariati, yang kini telah memasuki pada tahapan Seminar Hasil Penelitian yang dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar pada Selasa (17/10/2023).

Seminar hasil penelitian tersebut dibuka Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie dihadiri sejumlah stakeholder terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.

Andi Bukti dalam arahannya mengatakan riset dan penelitian ini sangat penting untuk mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, khususnya dalam memenuhi cakupan RTH.

“Riset sangat dibutuhkan agar program yang dijalankan bisa terarah dan tepat sasaran. Kita sudah masuk tahap akhir hasil penelitian dari tahap pertama proposal, kemajuan dan hari ini kita lakukan seminar hasil. Untuk melengkapi atau sempurnakan hasil penelitian diminta masukan saran khususnya ke OPD dan narasumber pembanding,” kata Andi Bukti Djufrie.

Dia berharap hasil riset ini nantinya akan menjadi acuan maupun pertimbangan bagi Pemkot Makassar dalam membuat program pemanfaatan Pemakaman Umum sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Salah seorang peneliti, Hari Iswoyo menerangkan dari hasil riset yang dilakukan, TPU di Makassar cukup potensial sebagai RTH namun belum dimaksimalkan karena TPU belum ditata sesuai kaidah untuk mendukung fungsi sebagai RTH kota.

Saat ini, TPU yang ada di Makassar baru memberikan kontribusi terhadap tutupan RTH sebesar 0,5 persen.

“Masih kecil. Tapi bisa kita tingkatkan. Salah satunya, dari segi fungsi ekologi, meningkatkan tutupan vegetasinya,” jelas Hari Iswoyo.

Baca juga:  Makassar Dapat Akreditasi Kota Sehat Asia Tenggara 2024

Di Makassar, kata Hari Iswoyo, ada tujuh TPU yang dikelola Pemkot Makassar. Sementara yang dikelola swasta 54 TPU.

Untuk memaksimalkan TPU sebagai RTH, kendala yang dihadapi adalah hampir semua TPU sudah penuh. Namun ada satu TPU yang bisa direvitalisasi menjadi TPU percontohan sesuai kaidah yakni yang berlokasi di Maccini. TPU tersebut bisa ditata untuk memaksimalkan RTH.

Lebih jauh dikemukakan, dari hasil riset yang telah dilaksanakan, ada beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan untuk optimalisasi TPU sebagai RTH. Diantaranya, penanaman pohon pada jalur hijau sirkulasi utama ataupun sekunder yang masih memungkinkan untuk dilakukan penanaman pohon.

Selain itu, penanaman vegetasi pada ruang antarmakam, Penanaman rumput mengganti perkerasan makam, dan sejumlah rekomendasi lainnya. (**)