UNGKAPAN, MAKASSAR – Ikrar Deklarasi Netralitas ASN pada lingkup Pemerintah Kota Makassar Tahun 2023 sudah digaungkan. Pembacaan pakta integritas itu berlangsung di Ruang Sipakatau Gedung Balai Kota Makassar, Senin (13/11/2023).
Pakta integritas ikrar untuk menjamin netralitas aparatur sipil negera (ASN) tetap netral di pemilihan umum (Pemilu) dibacakan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Muh Ansar. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Forkopimda, dan disaksikan oleh Bawaslu Makassar.
Adapun ikrar yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayan publik baik sebelum, selama proses maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Ini juga guna menghindari konflik kepentingan, dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, ASN juga diminta menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Selanjutnya untuk menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta.
“Pelaksanaan deklarasi netralitas ASN, wujud komitmen Pemkot Makassar untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjaga netralitas ASN,” ujar Ansar.
Ansar berharap, dengan adanya kesadaran bersama, ASN sadar akan batasan, hak dan kewajibannya, untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.