Andi Pahlevi Sebut Persoalan Sampah Prioritas yang Perlu Edukasi

Andi Pahlevi Sebut Persoalan Sampah Prioritas yang Perlu Edukasi

UNGKAPAN, MAKASSAR – Berbagai permasalahan sampah yang dirasakan oleh masyarakat Makassar semakin mendesak untuk segera ditangani. Edukasi mengenai pengelolaan sampah dinilai perlu ditingkatkan mengingat banyaknya aduan dari masyarakat terkait masalah sampah yang belum tertangani dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Andi Pahlevi, Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah , yang diselenggarakan di Hotel Favor di Jalan Lasinrang, Kota Makassar pada Minggu, (16/06/2024).

Dalam berbagai hal, Andi Pahlevi menyampaikan banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan pengangkutan yang dinilai belum optimal.

“Masyarakat sering mengeluh sampah tidak diangkut berminggu-minggu. Untuk itu, saya imbau jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke RT-RW, atau pihak kelurahan setempat,” tegas Andi Pahlevi.

Selain masalah transportasi, Andi Pahlevi juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa sampah tidak hanya menjadi beban, tetapi juga memiliki nilai ekonomis jika dikelola dengan baik.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Suwandi, serta ilmuwan Andi Sugeng Sapta Aji. Mereka menekankan pentingnya pengelolaan sampah aktif oleh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Dr Suwandi menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem, apalagi masyarakat tidak terlibat aktif dalam pengelolaan langsung pemilahan sampah sebelum sampah buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Saya mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah ta’ sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income. Meskipun kita ketahui, persoalan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah kota. Namun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Baca juga:  Gandeng Kepolisian Cegah Pencurian Penutup Drainase Wilayah Kecamatan Rappocini

Apalagi, ia menyampaikan bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keselurahan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(**)