Aminuddin Paparkan Lorong Wisata kepada Anggota DPRD Boven Digoel

Aminuddin Paparkan Lorong Wisata kepada Anggota DPRD Boven Digoel

UNGKAPAN, MAKASSAR – Implementasi Penyelenggaraan Smart City di Pemerintah Kecamatan Rappocini, rupanya menarik perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

Ketertarikan untuk berkonsultasi mengenai implementasi penyelenggara Smart City dengan subtansi utama di pelestarian lingkungan hidup pada Kecamatan Rappocini, dibuktikannya dengan bertolak dari Papua Selatan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rombongan wakil rakyat dari Komisi B dan C DPRD Kabupaten Boven Digoel dipimpin oleh Untung Gultom. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kecamatan Rappocini, Muh Aminuddin, di Ruang Rapat Lantai 2 kantor kecamatan, Selasa (22/10/2024).

Hadir mendampingi camat menyambut tetamu yaitu, kepala seksi dan kepala sub bagian kecamatan termasuk perwakilan DLH Makassar.

Di hadapan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel, Aminuddin menyampaikan profil Pemerintah Kecamatan Rappocini termasuk dengan inovasi yang telah dihadirkan. Tidak lupanya, program unggulan Pemerintah Kota Makassar seperti Lorong Wisata (Longwis) dan pengelolaan persampahan yang ada di Makassar khususnya di Kecamatan Rappocini dijelaskan.

“Dalam pengelolaan persampahan di Kota Makassar, kewenangannya itu berada di masing-masing kecamatan, sehingga pembersihan sampah di wilayah dapat langsung ditangani dengan baik. Kemudian mengenai pembanyaran atau retribusi sampah, masyarakat sudah dapat bertransaksi melalui QRIS. Sehingga ini sangat mempermudah masyarakat kita dalam melakukan transaksi,” jelas Aminuddin.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kecamatan Rappocini itu juga menjelaskan bahwa Program Lorong Wisata yang bertujuan untuk menjadikan lorong-lorong di Makassar semakin apik, produktif, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga yang bermukim di dalam lorong.

“Dari Pemerintah Kota Makassar, kami memiliki program prioritas yaitu Lorong Wisata, kehadiran program ini sebagai upaya pemerintah kota dan masyarakat untuk bersama-sama mengembangkan lorong sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan di masyarakat,” tambahnya. (**)

Baca juga:  19 Puskesmas di Makassar Telah Berstandar ILP