Aminuddin Genjot Kedisiplinan Pegawai Kecamatan Rappocini

Aminuddin Genjot Kedisiplinan Pegawai Kecamatan Rappocini

UNGKAPAN, MAKASSAR – Memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN ber-Akhlak menjadi pesan penting yang diberikan Kepala Kecamatan Rappocini Muh Aminuddin kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Laskar Pelangi pada lingkup Pemerintah Kecamatan Rappocini.

Penyampaian itu bersifat wajib dijalankan bagi seluruh pegawai dalam bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan berorientasikan terhadap pelayanan, akuntabilitas, harmonis, kompeten, adaptif, loyal dan kolaboratif, dalam melaksanakan kegiatan organisasi di pemerintahan.

“Dibutuhkan kedisiplinan dan profesionalitas dalam bekerja untuk terselenggaranya pelayanan publik yang baik,” ucapnya.

Menurut Aminuddin juga, dibutuhkan sebuah sistem kehadiran yang akurat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab bagi ASN maupun non-ASN untuk kehadirannya.

“Melihat kurangnya tingkat kehadiran para ASN dan Laskar Pelangi di apel pagi hari ini, kami merasa perlu menerapkan disiplin yang lebih ketat. Senin depan, kami akan melakukan absensi saat apel demi mendorong kedisiplinan,” tegas Aminuddin.

Dia menambahkan, kedisiplinan merupakan faktor penting dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang harus didukung dengan dedikasi dan profesionalisme.

Selain itu, Aminuddin juga mengingatkan seluruh ASN dan Laskar Pelangi untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat dalam berbagai kegiatan pelayanan.

“Kedisiplinan adalah kunci pelayanan prima kepada masyarakat yang harus dibarengi dengan dedikasi dan sikap profesional. Kami juga menekankan agar tidak ada pungli atau pungutan pembohong kepada masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan apel pagi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang jujur dan profesional di Pemerintah Kecamatan Rappocini. (**)

Baca juga:  Balitbangda Makassar Dorong Keterlibatan Masyarakat Lewat Riset dan Pengembangan