Aliyah Mustika Ilham Tekankan Program 2026 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Aliyah Mustika Ilham Tekankan Program 2026 Harus Berbasis Kebutuhan Masyarakat

UNGKAPAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar menggelar Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota pada RKPD Makassar dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa (06/01/2026), dihadiri langsung Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Dalam sambutannya, Ami, begitu Aliyah Mustika Ilham akrab disapa mengingatkan agar seluruh rancangan program pembangunan tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kota Makassar.

Selain itu, Ami juga menyampaikan agar tahun 2026 dapat dijalani dengan semangat yang jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dia juga mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah untuk menghadirkan semangat baru, harapan baru, serta memperkuat loyalitas, integritas, soliditas, dan kekompakan sebagai aparatur negara dan birokrat.

“Semoga di 2026 ini kita dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap semangat baru dan harapan baru ini kita tunjukkan melalui loyalitas, integritas, soliditas,” ujarnya.

Kata Ami, seluruh program pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan merupakan bentuk pertanggungjawaban utama pemerintah kepada masyarakat, sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Program disusun dan laksanakan adalah bentuk pertanggungjawaban pertama sebagai aparatur negara kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, mantan anggota DPR RI ini juga menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan proses strategis dan istimewa dalam menentukan arah, tujuan, serta langkah pembangunan daerah.

Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan potensi daerah, serta mengatasi berbagai persoalan lokal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah harus terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

Baca juga:  Pos Bantuan Hukum Segera Dibentuk di 153 Kelurahan

Sehingga pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah.

“Pembangunan daerah pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan yang berkualitas menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambah Aliyah.

Ia menambahkan bahwa kegiatan orientasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah merupakan tahapan penting dalam proses sinkronisasi perencanaan di awal tahun.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta memberikan pemahaman teknis dan strategis kepada seluruh perangkat daerah terkait tahapan, arah kebijakan, dan mekanisme penyusunan RKPD tahunan.

“RKPD memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan tahunan daerah dan harus selaras dengan RPJMD serta Renstra masing-masing perangkat daerah, sebelum disusun secara detail melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.

Dia juga menyebutkan bahwa tahapan penyusunan RKPD Kota Makassar Tahun 2027 telah dimulai sejak Desember 2025, ditandai dengan penyampaian pedoman penyusunan Renstra RKPD dan Renstra perangkat daerah kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih lanjut, Aliyah mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja agar memahami serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

“Pentingnya pengendalian dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026,” imbuh Aliyah.

Mengakhiri sambutan, mantan Ketua TP PKK Kota Makassar itu mengimbau kepada para camat, agar Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan dilaksanakan secara optimal dengan mengedepankan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

Dia juga menginstruksikan perangkat daerah teknis untuk hadir dan terlibat aktif dalam Musrenbang kelurahan yang dijadwalkan pada 8–15 Januari 2026, serta Musrenbang kecamatan pada 19–28 Januari 2026.

Baca juga:  Danny Sebut Makassar Sebagai Kota Terbaik untuk Berinvestasi

“Seluruh tahapan perencanaan ini harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar program yang dihasilkan benar-benar terukur, berdampak, dan sejalan dengan visi jangka panjang pembangunan Kota Makassar,” tutup Aliyah.

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh jajaran SKPD, camat dan Lurah se-Kota Makassar.