UNGKAPAN, MAKASSAR – Orang tua harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam mengasuh anak. Kemajuan teknologi digital justru dapat semakin membantu orang tua menemukan informasi dalam membangun karakter dan kecerdasan anak.
Anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir mengatakan, anak-anak berkembang di masa kemajuan teknologi. Tentu, ini juga menjadi tantangan khususnya bagi orang tua dalam menghadapi perkembangan tanpa mengurangi peran penting bimbingannya.
Menurutnya, kondisi ini juga sangat krusial agar anak bisa mendapatkan pelatihan dan perlindungan yang memadai dalam merespon didikan dari orang tua. Penting juga adanya kolaborasi antara suami dan istri dalam mendidik anak agar tumbuh ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 05 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak yang berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (19/05/2024).
“Ketika berbicara tentang pelatihan keluarga, maka harus ada kerja sama yang baik antara suami dan istri dalam mendidik anak untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Legislator dari Fraksi Golkar.
Adapun diambil Wahab dari perspektif Islam, anak adalah anugerah dan amanah dari Allah SWT. Sehingga orang tua mempunyai tanggung jawab besar untuk menjaga dan merawat anak-anak mereka dengan baik.
“Anak adalah titipan dari Allah SWT, dan kita akan mempertanggungjawabkannya di kemudian hari. Orang tua harus tahu batasan-batasan dalam mendidik anak agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang taat,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Soleman mengatakan, Pemerintah Kota Makassar telah mencanangkan berbagai program sebagai turunan dari Perda Perlindungan Anak, salah satunya adalah program Jagai Anakta.
Program ini sangat melibatkan peran aktif dari orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak.
“Kenapa Perda ini penting? Karena ada kewajiban bagi orang tua dan masyarakat untuk ikut serta dalam program perlindungan anak,” jelas Achi.
Achi juga mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2023, angka kekerasan terhadap anak, baik berupa kekerasan seksual, fisik, penentaran, maupun perlakuan salah, lebih tinggi dibandingkan kekerasan terhadap perempuan.
“Maka, peran orang tua sangat penting sejak dini, terutama dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai cara berinteraksi dengan orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Ustadz Muhammad Asdar dalam penjelasannya mengenai perlindungan anak dari perspektif agama, menekankan bahwa anak harus diajarkan akhlak yang baik. Pendidikan moral dan akhlak, menurutnya, merupakan hak yang harus diterima oleh anak-anak.
“Orang yang berilmu belum tentu berakhlak, tetapi orang yang berakhlak sudah pasti berilmu. Oleh karena itu, pendidikan moral anak sangat penting untuk membentuk karakter mereka,” jelas Asdar.
Dia juga menambahkan bahwa tugas orang tua tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan materi anak, seperti pendidikan dan makanan, tetapi juga mendidik mereka dengan moralitas dan akhlak yang baik.
“Tugas orang tua bukan hanya memberikan pendidikan dan memenuhi kebutuhan harian, tetapi juga bagaimana mendidik anak dengan akhlak yang baik dan moralitas yang kuat,” tutupnya. (**)